Muscab  Gerakan Pramuka Polman  Menuai Protes,Calon Ketua Kwarcab”Gagal Prosedur

 Polman, Lingkar Nusantara— Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masa bakti 2026–2030 menuai sorotan dan protes dari yang mengatas namakan Penyelamat AD/ART gerakan Pramuka, karena Calon Ketua Kwarcab gerakan Pramuka,Nursaid Mustafa yang tak lain adalah Sekretaris Daerah cacat prosedur,melanggar Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga(AD/ART), terutama dipasal 90,ayat 9.

Muscab digelar di Gedung Pusdiklat Cadika Kelurahan Madatte,Kecamatan Polewali, Kamis, 9/7/2026.Massa aksi berkumpul di halaman gedung sambil membentangkan spanduk penolakan dan menyuarakan yel-yel protes. Mereka menilai proses pencalonan Sekretaris Daerah Nursaid Mustafa sebagai satu-satunya calon Ketua Kwarcab “melanggar AD/ART Pramuka, khususnya dipasal 90 Ayat (9) tentang syarat keaktifan selama lima tahun terakhir

“Kami menolak pelaksanaan Muscab ini karena cacat prosedur. Kami ingin ditemui Bupati dan Krateker Kwarcab Pramuka Kabupaten Polman untuk menjelaskan defenisi pasal 90 ayat ayat 9,” ujar Koordinator Lapangan Debi Akbar.

Situasi sempat memuncak saat Bupati H. Samsul Mahmud hendak pulang. Massa segera menghadang kendaraan dinasnya. Menjelang beberapa jam para aksi menunggu, akhirnya Bupati, H. Samsul Mahmud bersama Karateker Kwarcab Pramuka Cabang Polman,Fariduddin Wahid menemui Para aksi.

Para aksi mendesak Bupati dan karateker untuk menjelaska definisi dari Pasal 90 ayat 9,terkait prosedur pencalonan Ketua Kwarcab Polman. Bupati menjelaskan, bahwa kepengurusan Pramuka di Polman pakum selama 2 tahun, sehingga hari ini dilakukan Musyawarah Cabang.Terkait tekhnisnya biar Karateker yang menjelaskan, Fariduddin Wahid”, ujar Bupati dihadapan aksi.

Karateker kwarcab Pramuka Cabang Polman, Fariduddin Wahid menjelaskan,bahwa Calon Ketua Kwartir cabang gerakan Pramuka dalam 5 tahun terakhir aktib dalam gerakan Pramuka

“5 tahun terkhir tersebut.biar satu hari aktif dalam keperamukaan, itu juga lima tahun”, jelas Fariduddin Wahid dihadapan masa.

Fariduddin Wahid membantah tudingan pelanggaran, dan menyatakan pencalonan Nursaid sudah sesuai usulan mayoritas ranting. Sementara massa protes tetap menolak hasil tersebut dan mengancam akan melanjutkan aspirasi ke tingkat kwartir daerah maupun pusat jika tidak ada perbaikan proses.(Skr).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *