Pansus DPRD Polman Kunjungi Pemukiman Kumuh di Kelurahan Takatidung, Pantau Langsung Kondisi Warga

SYUKUR HT

Polman— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Rabu (27/8/2026). Kunjungan ini bertujuan memantau langsung kondisi pemukiman warga yang masuk kategori kawasan kumuh serta mendengar aspirasi warga secara langsung.

Rombongan Pansus dipimpin Ketua Komisi II,sekaligus sebagai Ketua Pansus,Amir,S,PD, yang didampingi wakil Ketua II DPRD Polman,Amiruddin,S.H beserta sejumlah anggota Pansus.

Pansus tiba di lokasi pada pagi hari,disambut oleh perangkat kelurahan Takatidung dan warga setempat. Dalam peninjauan tersebut, anggota Pansus melihat langsung kepadatan hunian, kondisi saluran air yang kurang tertata, akses jalan yang sempit, serta ketersediaan pasilitas umum yang masih terbatas di kawasan tersebut.

Ketua pansus,Amir,S,PD menjelaskan bahwa ada 3 pemukiman kumuh yang akan dikujungi,yakni perumahan kumuh kewenangan Pusat,Provinsi dan daerah.Kunjungan pertama di Kelurahan Takatidung,kecamatan Polewali.Pansus menemukan kondisi warga yang kehidupan nya masih memperihatinkan,termasuk rumah tempat tinggal yang belum memiliki Jamban(WC),jalan yang sempit,dan drainase yang sempit sehingga tindak lanjut dari kunjungan Pansus akan menjadikan penelitian untuk dimasukkan dalam peraturan Daerah untuk dituangkan dalam Perda Lingkungan  pemukiman kumuh”,ungkap Ketua Pansus,Amir,S,PD.

Lurah Takatidung,M.Albar menjelaskan bahwa di Kelurahan Takatidung ada 3 Lingkungan yang masuk Lingkungan pemukiman kumuh,yakni Lingkungan Takatidung,Magaramba dan Kampung pajala.Kendala Masyarakat mendapatkan bantuan Pemerintah, karena mayoritas masyarakat tinggal menumpang dilokasi salah satu warga.

Langkah yang kami lakukan adalah akan mempertemukan pemilik lahan dan Masyarakat agar pemilik lahan bisa membuat surat pernyataan untuk relah meminjamkan lahan nya kepada Masyarakat penerima manfaat”,ungkapnya.

Ia mengakui bahwa di Lingkungan Takatidung, Kelurahan Takatidung sudah dua kali gagal menerima bantuan dari Pemerintah Pusat gegara Perda lingkungan pemukiman kumuh belum ada.”Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah,ya harus ada Perda Lingkungan  Kumuh”,ungkap Lurah Takatidung.

Warga Kelurahan Takatidung yang ditemui menyambut baik kedatangan Pansus dan menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi sehari-hari, mulai dari drainase yang sempit sehingga sering meluap saat hujan, keterbatasan akses air bersih,belum memiliki Jamban sehingga mereka buang air besar dipinggir pantai, hingga kebutuhan perbaikan jalan lingkungan.

Mereka berharap kepada Pansus untuk mempercepat proses Perda Kumuh sehingga kami dapat menerima bantuan “Kami berharap kawasan ini segera tertata, lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta akses menjadi lebih baik untuk kami dan anak-anak,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *