Polman,Lingkar Nusantara— Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyoroti potensi peningkatan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bersumber dari penggunaan tenaga listrik.
Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Polman, Rudi Hamzah, mengungkapkan pihaknya belum dapat mengambil kebijakan terkait besaran PBJT karena data yang menjadi dasar penghitungan dan penentuan pajak berada di PLN pusat.
Rudi,menurutnya Pansus perlu memastikan kesesuaian antara jumlah pelanggan PLN di dengan besaran pajak yang selama ini diterima pemerintah daerah.
“Yang menghitung dan menentukan berapa PBJT Polman itu ada di PLN pusat. Kami ingin melihat apakah pengguna PLN di Polman berkesesuaian dengan data pelanggan dan jumlah pajak yang diterima atau tidak,” kata Rudi usai RDP dengan Jajaran UP3 PLN Mamuju diruang aspirasi Selasa 15 September 20226.
Ia menjelaskan, Pansus sebelumnya juga belum melakukan uji petik untuk mencocokkan data pelanggan dengan realisasi penerimaan PBJT. Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu akan mengolah data yang telah diminta sebelum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PLN pusat.
“Belum pernah kita lakukan uji petik. Kita olah dulu datanya, lalu kemudian kita koordinasikan ke pusat,” ujarnya.
Rudi menyebut, apabila nantinya terdapat perbedaan informasi antara PLN pusat dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di daerah, data tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi Pansus dalam menentukan target peningkatan PAD dari sektor PBJT.
Terlebih, kata dia, PLN sebelumnya menyampaikan optimisme bahwa penerimaan PBJT dapat meningkat meskipun tidak ada perubahan pada data pelanggan. Bahkan, potensi penerimaan disebut dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per bulan atau Rp24 miliar dalam setahun.
“Kalau dengan data yang sama saja mereka optimis akan meningkat, bahkan tadi mereka optimis sampai Rp2 miliar per bulan. Berarti Rp24 miliar satu tahun bisa,” ungkapnya.
Menurut Rudi, potensi peningkatan tersebut masih dapat bertambah seiring dengan perkembangan jumlah pelanggan listrik di Polman. Salah satunya berasal dari bertambahnya pelanggan rumah tangga, termasuk kawasan perumahan yang dikembangkan oleh pengembang.
Selain pelanggan rumah tangga, Pansus juga melihat sektor industri dan usaha sebagai potensi yang perlu diperhatikan, terutama usaha yang menggunakan tenaga listrik dalam kegiatan operasionalnya.
Untuk memastikan potensi tersebut, Pansus telah meminta sejumlah data pelanggan PLN. Data yang diminta meliputi jumlah pelanggan rumah tangga, pelanggan bisnis atau industri, pelanggan sosial, serta pelanggan pemerintah.
“Dari data yang kami minta itu jumlah pelanggan masyarakat atau rumah tangga, kemudian jumlah pelanggan bisnis atau industri, pelanggan sosial dan pemerintah,” jelas Rudi.
Namun, ia menegaskan, data pelanggan rumah tangga dan bisnis menjadi perhatian utama karena kedua kelompok pelanggan tersebut berkaitan dengan objek PBJT. Sementara pelanggan sosial dan pemerintah tidak menjadi objek pajak yang sama.
“Yang lebih penting tadi pelanggan rumah tangga dengan bisnis, karena dua itu saja yang kena pajak. Yang lain tidak kena pajak,” katanya.
Setelah seluruh data diperoleh dan diolah, Pansus bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lanjutan secara internal. Untuk tahap berikutnya, pertemuan tidak lagi melibatkan PLN.
“Pertemuan selanjutnya internal saja, antara pihak pemerintah dengan kami di Pansus. Dengan PLN sudah tidak,” pungkas Rudi.
Menanggapi hal itu manager UP3 PLN Mamuju M,Fauzan mengaku sangat optimistis kenaikan pajak PBJT Tenaga Listrik pelanggan PLN di Polewali Mandar dapat meningkat ditahun berikutnya sepanjang ada dukungan tambahan pelanggan apalagi dengan daya besar pasti dapat terpenuhi., “Kami optimis PAD PBJT TL di wilayah Polman dapat terealisasi,mengingat data pelanggan PLN di Polman untuk tahun berikutnya ada penambahan.Ada beberapa bangunan rumah tangga baru menjadi pelanggan PLN,Insya Allah kita optimis”, ucap nya.
Sesuai data yang di paparkan oleh PLN di hadapan anggota pansus yakni pemasukan PAD BPJT TL Polman di tiga tahun terakhir yaitu pada tahun 2024 setoran pajak PLN ke daerah sebesar Rp16. 412.960.968 dalam setahunnya dngan pemasukan RP 1 Milyar lebih tiap bulan nya.Tahun 2025 setoran PBJ T TL justru menurun dari Rp 16 milyar 4 ratus menjadi Rp 16 milyar 59 Juta,sementara di tahun 2026 pemasukan PAD BPJT hingga Bulan Juli sudah mencapai Rp 11 Milyar 86 juta.Pihak PLN menggaransi hingga Desember capaian PAD meningkat.(Skr)











