Kehadiran CV Ayumi Mengelola Tambang Batu Di Polman,Warga Dapat Pekerjaan

Exif_JPEG_420

Syukur Ht

Lingkar   Nusantara.     Com-Keberadaan    CV Ayumi   di Kabupaten Polewali Mandar( Polman )dengan Mengelola tambang batu  secara   tidak langsung    datang   membuka lapangan   kerja   bagi   warga ,walaupun      keberadaan nya disoal    Salah satu   Lembaga Swadaya     Masyarakat. (LSM) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar),bahkan ia telah berkomentar disalah satu Media Online

“Dalam komentarnya disalah satu Media Sosial tersebut,menyebut adanya dugaan  pelanggaran lingkungan pertambangan pada kajian Upaya pengelolaan tambang dan  upaya pemantauan lingkungan(UKL-UPL).Analisis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL)tidak dikelola secara Ilmia.Ada 50 Warga terdampak langsung aktivitas tambang batu tersebut.Tidak adanya sosialisasi sebelumnya kepada warga setempat ,dan lokasi tambang hanya berjarak 150 meter dari perkampungan

Kepala Teknik Tambang(KTT) CV Ayumi,Irfan membantah tudingan pelanggaran yang kami lakukan dalam pengelolaan tambang batu dilokasi ini,termasuk pada kajian Upaya pengelolaan tambang dan upaya pemantauan lingkungan( UKL/UPL),Analisis mengenai dampak Lingkungan(AMDAL)tidak dikelola secara Ilmia,itu tidak benar

Perlu saya sampaikan,kata Irfan,bahwa tambang batu dilokasi ini hanya luas 5 hektar,kami tidak diharuskan menggunakan AMDAL,sehingga kami menggunakan UKL-UPL

” Pemerintah Provinsi Sulbar tidak akan mengeluarkan Isin usaha tambang dilokasi ini ketika tidak layak ditambang”,jelas Irfan.

Selama kami disini menjalangkan aktivitas tambang belum ada warga yang datang mengeluh(komplain),kami terbuka untuk menerima siapa saja yang ingin berkunjung dan bertemu dengan kami dalam menjaling silaturahmi

“Kalau ada Warga yang merasa terdampak dan merasa terganggu dari aktivitas kami dalam Mengelolah tambang ,pasti datang menyampaikan keluhan nya.kami disini mempekerjakan sebahagian besar tenaga kerja  lokal,kalau merasa tidak nyaman dengan aktivitas kami, pastilah tenaga kerja lokal yang pertama Komplain

Jam kerja kami disini hanya sampai jam 5 sore,kalau ada alat  bunyi diwaktu malam,berarti sedang ada perbaikan(pekerja lembur)”,Pungkas Irfan Kepada Media saat dikonfirmasi,Selasa,7/1/2025.(Skr).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *