Polman Lingnusa-Pihak keluarga Jamaluddin keberatan atas penangkapan kepala Puskesmas Allu Jamaluddin saat eksekusi lahan berlangsung di Dusun Palludai,Desa Katumbangan Lemo,Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsu Sulawesi Barat beberapa hari yang lalu.Hal keberatan nya disampaikan saat konfrensi Pers di Cafe Join,Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Minggu, 13/07/2025.
Konfrensi Pers dilakukan oleh Awaluddin,selaku yang mewakili keluarga Jamaluddin yang didampingi kuasa Hukumnya, Muhammad Ikhsan, SH., MH. Dalam Konfrensi Persnya,menyampaikan,bahwa kami selaku pihak keluarga korban keberatan atas ditangkapnya Jamaluddin dan akhinya mengalami tindak kekerasan
“Akibat dari tindak kekerasan tersebut,Jamaluddin dirawat di Rumah sakit umum Hajja Andi Depu Polewali selama 10 hari,karena mengalami luka yang sangat serius dibahagian kepala”,papar Awaluddin.
Kami juga membantah keras pernyataan Kapolres Polman saat Press Release nya beberapa hari yang lalu,yang menyebutkan, bahwa Jamaluddin itu tidak ditangkap, namun ia diamankan, karena ia sering berada dikerumunan massa yang melakukan tindakan anarkis pelemparan, namun saat Jamaluddin diamankan ada massa yang lolos dari barisan pengamanan Petugas melakukan pemukulan,karena keterbatasan porsenil,akhirnya lolos melakukan pemukulan.
Awaluddin,Kapolres Polman dalam Press Release nya, menyampaikan, bahwa konsep dari kata mengamankan dan penangkapan itu berbedah,itu kami sepakat,karena penangkapan itu harus disertai dengan surat tugas penangkapan, sedangkan mengamankan itu tugas Polisi bersipat umum untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat, tapi Jamaluddin itu ditangkap,ia diperlakukan tidak manusiawi,ia diseret- seret hingga terjatuh,bahkan kedua tangan nya diborgol,dan saat dinaikkan dimobil untuk dibawa ke Polres kedua kakinya diangkat oleh petugas, dan kalau ia diamankan kenapa diseret-seret dan diborgol”, ungkap Awaluddin.
Awaluddin sambungnya, Jamaluddin saat eksekusi lahan berlansung, ia sedang berada dalam rumah murtuanya, bukan dikerumunan warga yang melakukan tindakan anarkis. Sementara Kapolres dalam Press Release nya menyebut bahwa jamaluddin diamankan karena sering berada dibarisan kerumunan Massa yang melakukan tindakan anarkis pelemparan, itu sangat tidak benar,dan itu kami bantah”, tutur Awaluddin.
Lewat jumpa Persnya,Awaluddin menyampaikan dengan tegas kepada Kapolres Polman untuk mengutus tuntas pelaku pemukulan terhadap Jamaluddin,dan ketika terbukti ada oknum petugas yang ikut melakukan pemukulan harus ditindak tegas”, pungkas Awaluddin dalam jumpa persnya.
Sementara kuasa Hukum Jamaluddin, Muhammad Ikhsan, SH., MH,menyampaikan, bahwa saya yang dipercayakan selaku pendamping Hukum untuk mengawal kasus tindak kekerasan yang dialami Jamaluddin akan mengawal hingga tuntas.setelah mencermati kasus tersebut selaku kuasa Hukum,tentunya kami punya target”, ungkapnya.
Saya mendengar informasi dari pihak keluarga Jamaluddin, bahwa Ibu Raoda istri Jamaluddin telah menerima surat panggilan dari Polres Polman untuk dimintai keterangan nya. Selaku kuasa Hukum,saya harus mengawal mendampingi Ibu Raoda saat menghadiri panggilan dari Polres”, terang Muhammad Ikhsan, SH., MH. (SKR)











