Enrekang Lingnusa.com- Dililit Utang Besar Hingga Rp 700 Miliar. Kondisi keuangan Kabupaten Enrekang saat ini berada dalam situasi kritis. Pemerintah daerah tercatat memiliki utang hingga hampir Rp 700 miliar. Sebagian besar utang tersebut berasal dari utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai lebih dari Rp 400 miliar, ditambah dengan utang kepada pihak ketiga yang juga menumpuk di atas Rp 300 miliar. Situasi ini mengisyaratkan betapa seriusnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangannya.
Buruknya tata kelola keuangan Enrekang tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Sebagian besar hak-hak pegawai pemerintah, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), belum terpenuhi secara maksimal karena gaji mereka tertunggak. Selain itu, terdapat utang kepada BPJS untuk tahun 2022 dan 2023 yang belum terselesaikan. Tidak hanya itu, para kontraktor dan pihak ketiga lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah juga masih menunggu pembayaran yang tertunda.
Akibatnya, pelayanan publik terganggu karena minimnya anggaran yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang berharap adanya perubahan dari pemimpin daerah yang baru.
Melihat kondisi keuangan yang memprihatinkan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV mengambil langkah cepat untuk melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Enrekang yang baru, Marwan Mansyur. Upaya koordinasi ini bertujuan untuk menyusun langkah konkret guna menyelamatkan Kabupaten Enrekang dari potensi kebangkrutan yang mengancam.
Direktur Korsup KPK Wilayah IV, Edi Suryanto, menyampaikan bahwa permasalahan keuangan ini menjadi perhatian serius yang perlu ditindaklanjuti. Ia berharap Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, segera meninjau kondisi di lapangan dengan saksama dan mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi krisis ini. Menurut Edi, setiap tindakan harus didasarkan pada pemahaman mendalam terhadap kondisi riil, sehingga langkah pemulihan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi daerah dan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi dengan KPK, pemerintah daerah berkomitmen untuk memprioritaskan pemulihan keuangan Enrekang. Salah satu rencana strategis adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Marwan Mansyur juga didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengeluaran dan alokasi anggaran, agar lebih terfokus pada kebutuhan yang mendesak dan menghindari pemborosan anggaran.
KPK juga mengusulkan perlunya mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan masyarakat, diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemulihan.
Dengan adanya keterlibatan KPK dalam penanganan krisis keuangan ini, masyarakat Enrekang berharap adanya perubahan nyata yang segera dilakukan oleh pemerintah daerah. Mereka menantikan langkah konkret dari Pj Bupati Marwan Mansyur untuk menyelesaikan masalah keuangan yang sudah berlarut-larut. Selain itu, perbaikan tata kelola yang lebih transparan juga dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Upaya pemulihan ini diharapkan dapat mengembalikan stabilitas keuangan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Enrekang, sehingga pembangunan di segala sektor dapat kembali berjalan tanpa hambatan yang berarti. Emas









