banner 728x250

Pasca Debat Pertanyaan Reast Area Di Lawallu Kepada Paslon Andi Ina-Abustan Hacing: Jawaban Itu Sudah Tepat Dan Bukan Omong Kosong

banner 120x600
banner 468x60

BARRU,LINGNUSA.COM – Pasca Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, pada Rabu (13/11). Salah satu yang menjadi tranding topik pembahasan malam itu mengenai reast area Lawallu dimana salah satu pasangan calon mempertanyakan ke Pasangan Andi Ina dan Abustan yang saat menjabat Ketua DPRD Sulsel.

Andi Ina Kartika Sari yang saat itu menjabat Ketua DPRD Sulsel dianggap tidak mampu memperjuangkan reast area, kata salah satu Paslon

banner 325x300

Namun jawaban Andi Ina Kartika Rest Are Lawallu tidak di kerjakan karena tidak terpenuhi syarat yang sudah di tentukan Pemprov Sulawesi selatan.yaitu Pemda harus menyiapkan lahan seluas 5 Ha,namun hanya mampu menyiapkan lahan seluas 3 Ha,

Anggota DPRD Barru Hacing membenarkan jawaban Andi Ina karena saat menjabat Wakil Ketua DPRD sementara diutus untuk mengikuti pertemuan pembahasan REST AREA Lawallu di lantai 4(empat) Kantor Bupati Barru bersama tim dari Makassar.

“Jadi apa yang disampaikan Andi Ina dalam debat bukan lah omong kosong atau sudah tepat, “tegasnya.

Hacin menambahkan sekiranya pembahasan awal di tahun 2019. Seandainya syarat itu terpenuhi Rest Area sudah dikerjakan di tahun 2020. Supaya masyarakat harus tau duduk persoalan yang sebenarnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *