Polman Lingkar Nusantara. Com-Sesuai Undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perpanjangan masa jabatan BPD 2 tahun ,Pj. Bubati Polman Muhammad Ilham Borahima resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) diseratus empat puluh empat Desa di Kabupaten Polewali Mandar(Polman) , Bertempat digedung gabungan Dines (gadis), Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Senin, 16/12/2014
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Polman, yang sebelumnya jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun
“Mereka yang baru saja dilantik, baik yang telah telah terpilih melalui proses pemilihan yang demokratis, maupun yang berakhir masa jabatan nya 6 tahun.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri, Asisten 1 Pemkab Polman,Dr.Hj.Agusnia Hasan Sulur,Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, Waka Polres Polman, penjabat kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Kabupaten Polman Tanawali,ketua DPW Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional(ABPENAS) perwakilan Sulbar Muhammad Thalib, M, Pd, ketua ABPENAS DPC kabupatem Polman,Dr.Umar, S, Pd. M, Pd dan sejumlah kepala Desa dan seluruh anggota BPD Polman.
Pj. Bupati Polman,Muhmad Ilham Borahima dalam sambutannya, menyampaikan harapan, agar semua BPD di Polman dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap BPD Desa dapat menjadi mitra kerja yang solid bagi Pemerintah Desa dalam membangun desa yang maju dan sejahtera. Semoga dengan dilantiknya anggota BPD untuk perpanjangan masa jabatan nya selama 2 Tahun dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Pj. Bupati Polman, Muhammad Ilham Borahima.
Penjabat sementara(Pjs)Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD)Kabupaten Polman Tanawali, berharap Badan permusyawaratan Desa(BPD)Polman yang baru saja dilantik untuk bisa bekerja dengan baik,sesuai fungsi nya di Desa dan bisa bekerja sama Kepala Desa, demi kemajuan Desanya itu sendiri”,jelas Tanawali saat dikonfirmasi disela sela acara pelantikan,Senin 16/12/2024.
Ketua DPC ABPENAS Polman Dr. Umar, S, Pd. M, Pd merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pj. Bupati Polman atas terselenggaranya pengukuhan Pengurus BPD se Kabupaten Polman di 144 Desa
Mereka yang baru saja dikukuhkan, baik yang berakhir masa jabatan nya,untuk perpanjangan masa jabatan selama 2 Tahun,maupun yang melalui pemilihan secara demokratis
“Kami yakin atas adanya pengukuhan ini BPD akan lebih semangat bekerja untuk mengawal pemerintahan di Desa dan akan bisa bekerja sama dengan kepala Desa untuk memajukan Desanya masing masing”, pungkas Dr. Umar, S, Pd.M, Pd.
Umar menyebut DPC ABPENAS akan melakukan silaturahmi akbar kepada Bupati Polman terpilih, Kami akan memberikan masukan-masukan terkait program-program strategis RPJMD 5 Tahun kepemimpinan nya selama 5 Tahun kedepan”, Pungkas Umar. (Skr)











