Enrekang Lingnusa— Dugaan praktik oplosan BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Massemba, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pemberitaan beberapa hari lalu mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut langsung mendapat respons dari Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Enrekang.
Aktivitas ilegal tersebut diduga melibatkan beberapa unit mobil roda empat jenis Kijang dan Avanza yang kerap melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar. Mobil-mobil ini disebut sebagai “oper tangki” dan diduga melakukan praktik oplosan BBM yang tidak sesuai aturan.
Salah satu operator SPBU bernama Hendri sempat memberikan pernyataan kepada awak media, bahwa mobil-mobil tersebut telah mendapat izin dari pihak Tipiter Polres Enrekang. Pernyataan tersebut membuat publik bertanya-tanya mengenai kebenarannya dan mendorong awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian.
Kami dari media kemudian menemui langsung anggota Tipiter Polres Enrekang, Muhaimin, di ruang kerjanya pada Senin, 21 April 2025. Dalam klarifikasinya, Muhaimin membantah keras pernyataan dari Hendri.
“Apa yang disampaikan oleh Hendri itu tidak benar. Tidak pernah ada izin dari kami kepada mobil oper tangki, baik itu Kijang maupun Avanza, untuk mengisi BBM dengan tujuan seperti yang diduga tersebut,” tegas Muhaimin.
Lebih lanjut, Muhaimin menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan pemanggilan terhadap Hendri untuk dimintai keterangan, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan.
“Dari informasi yang kami dapat, Hendri juga bukan lagi operator tetap di SPBU Pertamina Massemba. Ia hanya datang saat dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan pada pompa BBM,” tambah Muhaimin.
Polres Enrekang saat ini terus mendalami kasus tersebut. Masyarakat berharap agar praktik semacam ini bisa segera diusut tuntas demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan.(Yudi)













