PENYALURAN DANA HIBAH ORMAS TIDAK PROSEDURAL.           LSM KOMPAK : ADA DUGAAN PERMAINAN PENENTUAN NOMINAL. 

Pinrang Lingnusa- Penyaluran dana hibah Ormas di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan aktivis LSM.

Menurut salah satu penggiat anti rasuah Muh.Sinrang.Rais SH yang ditemui awak media ( Sabtu/ 5/7/2025) bahwa pembagian dana hibah tahun 2025 untuk ormas di Kabupaten Pinrang menemukan beberapa keganjalan. Dari data yang dia peroleh bahwa jumlah ormas yang mengajukan proposal sebanyak 19 ormas, dengan nilai nominal bantuan keseluruhan mencapai kurang lebih  910 juta.

Namun setelah pemerintah mengeluarkan Perpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,maka ormas yang mendapat bantuan tersebut juga seharusnya turut  di pangkas secara merata.

Tapi anehnya,malah yang di pangkas adalah  mengurangi jumlah ormas yang menerima bantuan hibah,dari 19 ormas menjadi 16 ormas,padahal seharusnya yang di pangkas adalah nilai nominal bantuannya.

Yang lebih ironisnya lagi salah satu organisasi yaitu  Palang Merah Indonesia (PMI) yang awalnya mendapat bantuan hibah sebanyak Rp.250.000.000,- namun setelah efisiensi anggaran bahkan mendapat Rp.330.000.000,-. Ini bukan lagi dikurangi tapi malahan ditambah.katanya.

Lebih lanjut Muh Sinrang Rais yang juga sebagai ketua LSM Kompak mengatakan bahwa proses  verifikasi berkas ini tidak berjalan, dan bahkan diduga ada permainan dalam menentukan nilai nominal anggarannya.

Disinggung soal adanya dugaan keterlibatan penentu kebijakan  yang mencoret nama nama  ormas yang diduga tidak sejalan  pada pesta demokrasi yang lalu, Sinrang Rais menyebutkan  turut prihatin kalau benar terjadi seperti itu,  “Seharusnya memperlihatkan prilaku yang baik dan mengeluarkan kebijakan kebijakan yang adil tanpa pandang bulu” kunci Sinrang Rais

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *