NUNUKAN, LINGNUSA. COM – Sebanyak tujuh anggota kepolisian di Kabupaten Nunukan ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (9/7/2025). Salah satu yang diamankan adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan.
Selain Iptu Sony, enam anggota lainnya turut ditangkap. Mereka terdiri dari lima personel Satreskoba Polres Nunukan dan dua anggota Polsek Sebatik Timur dengan pangkat Brigadir, Briptu, dan Bripda. Identitas keenam anggota tersebut belum secara resmi diumumkan ke publik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kasus penyelundupan sabu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7).
Meski belum diungkap secara rinci jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan, Brigjen Eko menyebut pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung intensif. Dalam pengembangan kasus ini, tim gabungan juga menggeledah rumah dinas Iptu Sony di kawasan Nunukan Barat.
Penangkapan ini memantik perhatian publik, mengingat Kabupaten Nunukan merupakan salah satu wilayah yang selama ini menjadi perhatian khusus aparat karena dikenal sebagai jalur rawan peredaran narkoba lintas negara. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan internal dalam tubuh kepolisian, terutama di wilayah perbatasan. (yud)











