Dinilai Lamban Mengungkap Kasus, Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Polres Polman

Polman Lingkar Nusantara-Polres Polman dinilai lamban mengungkap kasus pelecehan seksual anak dibawa umur penyandang disabilitas, pelakunya sebanyak 8 Orang,namun yang berhasil diamankan baru 5 Orang, 3 masih daftar pencarian Orang(DPO), sehingga Mahasiswa(i) Muhammadiyah Polman melakukan Aksi unjuk rasa di Polres Polman, Senin,28/07/2025.

Sebelum Aksi Demo di lakukan didepan Kantor Polres Polman, terlebih dahulu Aksi dilakukan di perpatan 4 Jalan terans Sulawesi, Kelurahan Pekkabata.

Dalam Aksinya mendesak Polres Polman untuk segera menangkp 3 orang yang sedang DPO. Setelah orasi mereka diterima dengan diaolog anatara pihak Polres dengan para pengunjuk rasa, bertempat dihalaman Kantor Polres.Dialog dipimpin oleh Kepala Unit perlindungan dan anak(Kanit PPA )Polres Polman IPDA Mulyono.

Dalam dialog tersebut,para Aksi Demo meminta dan memberi waktu pihak polres untuk menangkap terduga pelaku yang sedang DPO dalam waktu 72 jam kedepan.

Menanggapi hal permintaan tersebut,Kanit PPA IPDA Mulyono menyampaikan kepada para aksi demo,bahwa kami tidak bisa berjanj kapan kami bisa menangkap 3 Orang terduga pelaku tersebu,karena hingga saat ini kami belum mengetahui keberadaan nya, namun kami akan bekerja keras untuk tetap mencari pelaku”, jelas Ipda Mulyono.

Selain itu, mereka juga meminta kepada pihak polres Polman untuk bertindak cepat,tepat dan tegas tanpa celah terhadap pelaku.

Meminta transparansi proses Hukum untuk menjalangkan secara terbuka, jujur tanpa ada interpensi kekuasaan.

Meminta perlindungan para Lembaga Negara, Pemerintah,serta perlindungan anak disabilitas dan menjamin kesehatan fisik serta mental korban.

Tangkap dan adili semua pelaku tindak kekerasan seksual dan berikan Hukuman yang berat terhadap pelaku”, jelas para pengunjuk rasa dalam dialognya. (Skr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *