Polman,Lingkar Nusantara-Aksi unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Serikat Mahasiswa dan Rakyat(SEMARAK)Kabupaten Polewali Mandar(Polman) berlangsung tanpa kericuhan didepan Kantor DPRD Kabupaten Polman,Senin,01/09/2024.Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah daerah yang dianggap memberatkan masyarakat,namun sebelum demonstarasi dilakukan Pemkab Polman terlebih dahu telah mengeluarkan surat pembatalan kenaikan PBB.
Massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian,menuntut pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan PBB. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, serta menyuarakan aspirasi mereka dengan lantang.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Polman, berkat koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan pengunjuk rasa,akhirnta Aksi berjalan dengan tertib dan damai,tidak ada insiden atau tindakan anarkis yang terjadi selama demonstrasi berlangsung.
Aksi ini menjadi bukti,bahwa masyarakat Polman memiliki kepedulian terhadap kebijakan publik. Mereka berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
Jenderal Lapangan Aksi Heriadi R, menjelaskan, bahwa tuntutan kami dalam Aksi ada 3,diantaranya,mamaksimalkan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan DPRD Polman,transparansi data pembebasan pajak dan tolak kenaikan PBB. Alhamdulillah dalam orasi kami tadi lakukan,Pemkab Polman bersama DPRD telah menyampaikan, bahwa surat terkait kenaikan PBB telah dicabut(dibatalkan)
“Atas dicabutnya surat kenaikan PBB, ini menandakan bahwa Aksi demo yang yang kami lakukan membuakan hasil.
Selain itu, ada 5 poin tuntutan kami sebagai isu Nasioanal, diantaranya, repormasi politik, sahkan rancangan UU perampasan hak, tolak kenaikan tunjangan DPRD, hentikan respisitas terhadap masa Aksi dan hentikan setralisasi Anggaran, tegakan hak otonomi daerah.
Pelaksana harian Sekretariat daerah Kabupaten Polman, Ahmad Syaifuddin sebagai Perwakilan dari pemerintah daerah menemui para pengunjuk rasa. Dalam pertemuan tersebut,ia menyampaikan bahwa Pemkab Polman telah mencabut surat terkait kenaikan PBB, namun bagi masyarakat yang terlanjur membayar, tahun depan tidak akan membayar lagi, namun kalau kurang sisa ditambah
“Batalnya kenanikanakan PBB akan berdampak pencapaian target PAD 9 Miliar rupiah.Realisasi PAD hingga saat ini,baru mencapai 3 Miliar rupiah dari target 9 Miliar rupiah”,terang PLH Sekda.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, bahwa sebelumnya sudah ada surat edaran pencabutan kenaikan PBB dari Menteri dalam Negeri ke Daerah daerah yang berbunyi tunda kenaikan PBB, dan Pemda Polman juga sudah menyampaikan bahwa surat terkait kenaikan PBB telah dicabut
“Kenaikan PBB tersebut,adalah program Pimpinan sebelum nya, namun masyarakat yang telah terlanjur membayar akan segera berkoordinasi dengan BAPENDA,itu bisa saja uang kelebihan yang telah dibayarkan akan dihitung untuk pembayaran tahun depan, karena itu tidak bisa dikembalikan secara tunai”, terang Fahry Fadly.(skr)











