Polman,Lingkar Nusantara-Setelah puluhan tahun lahan dikuasai oleh keluarga Baco Commo,Hj.Sumrah akan kembali menguasai lahan dengan merujuk ke beberapa bukti,termasuk sertifikat.
Menurut Hajja Sumrah kepada Media ini, bahwa lokasi belakang pasar sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar(Polman)adalah milik saya, itu dibuktikan hak kepemilikan(sertifikat), surat Pajak,Surat keterangan pinjaman lahan sementara untuk pembuangan sampah sementara oleh Pemda Polmas, melalui Sekda waktu itu,Iliyas Latif dan beberapa bukti lain nya
“Kalau lokasi itu bukan milik saya, kenapa pemerintah tingkat 2 Polmas saat itu meminjam pakai kepada saya untuk pembuangan sampah sementara”, jelas Hj. Sumrah.
Lanjut Hajja Sumrah menjelaskan, Sertifikat milik saya pernah digugat oleh Baco Commo di Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN)dengan gugatan pembatalan sertifikat,namun ia kalah.
Sertifikat milik saya pernah diagunkan di BRI Majene dan itu diterima. “Saya ambil kredit karena anak saya masuk calon Legislatif.BRI tidak menolak sertifikat tersebut, itu menandakan bahwa sertifikat itu tidak ada masalahnya.
Hj.Sumrah membeberkan, bahwa lokasi tersebut pernah saya kuasai selama 10 tahun lebih, namun Baco Commo bersama Preman nya memasuki lokasi secara paksa dan mengusir saya keluar meninggalkan lokasi
“Saya tinggalkan lokasi waktu itu,karena saya tidak punya daya. Saya hanya prempuan lemah untuk menghadapi preman”, pungkas Hj. Sumrah.
Hj.Sumrah, tambahnya,lokasi tersebut hingga saat ini saya yang bayar pajak,saya pemilik Sertifikat, namun orang lain yang duduki, serta menikmati hasilnya. Saya meminta kepada penegak Hukum agar bertindak secara adil dan lebih serius menangani perkara ini”, tambah Hj. Sumrah.(s).











