Polman,Lingkar Nusantara-Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar(Polman) bersama Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP),dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pembrerdayaan Prempuan Dan Perlindungan Anak(DP2KBP3A) melakukan penertiban pengamen, badut-badut,dan PPKS lainnya di tiga titik traffic light (lampu merah) Mambulilling, Pekkabata, dan Manding.
Dalam kegiatan ini atas intruksi Kepala Dinas Sosial H. Azwar Jasin, SoS,M.Si,mengarakan tujuh Tim yang Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni, S.Sos. MM.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan yang sering merasa terganggu dengan keberadaan badut-badut dan pengamen jalanan, hal ini juga demi mencegah dan meminimalisir tindakan premanisme yang kadang dilakukan oleh oknum pengamen di Polewali dan sekitarnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Razia tersebut ditemukan 11 orang, termasuk anak dibawa umur ikut terjaring di beberapa titik lampu merah, yang terdiri dari 8 warga Polman, alamat BTN Matakali Permai kelurahan Matakali Kecamatan Matakali, Kelurahan Sidodadi kecamatan Wonomulyo,Desa baru kecamatan Mapilli,Desa kuajang kecamatan Binuang,sedangkan 3 orang lainnya warga asal dari kota Makasaar provinsi Suawesi Selatan.
Kelompok badut jalanan ini untuk mencari uang sering disebut sebagai pengemis atau meminta-minta. Meskipun tujuan awal badut adalah menghibur, aktivitas badut di lampu merah lebih mengarah pada cara mencari nafkah dari kepedulian pengguna jalan.
Melalui Dinas Sosial kabupaten Polman melakukan intervensi, antara lain,
– Bimbingan dan edukasi.
– Asesmen
– Pengecekan data DTSEN
– pengusulan datanya,melalui program kegiatan rehabilitasi sosial UPSK Gepeng Dinsos Provinsi Sulawesi Barat.(Humas Dinsos)











