LSM APKAN Kecewa,DPRD Polman Dinilai Abaikan Permohonan RDP

Polman,Lingkar Nusantara-9 Oktober 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN)merasa kecewa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Polewali Mandar(Polman) atas respons yang dinilai lambat, bahkan diduga tidak mengindahkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan.

Menurut Ketua LSM APKAN Polman Rahman Yunus,pihaknya telah mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat(RDP)sejak satu bulan yang lalu terkit  adanya sejumlah pengembang perumahan BTN  yang dikeluhkan Usernya,salah satu diantaranya,pengembang Perumahan BTN Residen Balanipa jalan pengairan Wonomulyo, pasalnya,Usernya telah melunasi perumahan nya sejak satu tahun lebih,namun hingga saat ini belum juga diberikan hak kepemilikan nya,yakni Sertifikat. Selain itu perumahan BTN Malagbi  di Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali yang tidak melengkapi fasilitas Umum(Pasum),diantaranya fasilitas jalan yang tidak layak,juga tidak adanya tempat penampungan sampah sementara,drainase

“Rahman meminta kepada pihak pengembang  Residen Balanipa untuk segerah memberikan sertifikat kepada User yang telah menyelesaikan kewajiban nya,yakni melunasi Angsuran nya dan pihak Perumahan BTN Malaqbi untuk mempernaiki dan melengkapi Pasumnya”,tegasnya.

Bukan hanya itu, Ia juga telah melayangkan Surat RDP,terkait terbentuknya Organisasi Forum Perumahan Dan Kawasan  Pemukiman yang dinilai tidak beraktifitas sebagaimana mestinya

“kami juga tidak mengetahui siapa-siapa yang terlibat dalam kepengurusan Organisasi tersebut,kami menduga yang terlibat di Organisasi itu hanya gabungan Pengembang perumahan saja, sebaiknya ada unsur Masyarakat yang dilibatkan”,pungkas Rahman.

Selain itu, Ia juga telah melayangkan surat RDP,melalui Lentas Antara Lembga(LINGKAR) terkait tejadinya dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur  yang terjadi di Desa Batetangnga,Kecamatan Binuang sebulan yang lalu, itu juga tidak di indahkan oleh  DPRD Polman

“Kami sangat menyayangkan sikap DPRD yang terkesan mengabaikan permohonan kami. Padahal,masalah tersebut sangat penting dan membutuhkan perhatian serius dari para wakil rakyat,”ujar Rahman Yunus kepada Media ini disalah satu Warkop di Polewali, Kamis (9/10/2025).

Rahmn menilai, penundaan atau pengabaian permohonan RDP ini menunjukkan kurangnya responsivitas DPRD terhadap aspirasi masyarakat. Padahal, RDP merupakan salah satu mekanisme penting bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kami berharap DPRD segera memberikan respons yang jelas dan menjadwalkan RDP ini secepatnya. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah lain untuk menyuarakan aspirasi kami,” tegas nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *