Polman,Lingkar Nusantara– Sejumlah Desa di Kabupaten Polewali Mandar(Polman)memiliki sejumlah dusun yang belum definitif, akhirnya Kepala dusun nya tidak menerima gaji,salah satu diantaranya,Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, yang jumlah dusun nya sebanyak 14 Dusun,namun yang definitif dan terakomodir menerima gaji hanya 5 Dusun,9 Dusun belum definitif alias tidak terima gaji
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang digelar Komisi I DPRD diruang Aspirasi,Rabu,15/10/2025 yang di ikuti Asosiasi Pemerintahan Desa(APDESI)Kabupaten Polman, Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulbar H.Abdul Rahim,DPMD, Asisten I Pemkab Polman,Kaban Keuangan dan sejumlah kepala Desa se Kabupaten Polman.
RDP,sejumlah peserta rapat,termasuk sejumlah Kepala Desa meminta agar Desa yang dusun nya belum definitif agar segera didefinitifkan agar semua bisa menerima gaji.
Kepala Desa Batetangnga,Kecamatan Binuang,Sumaila Damang, mengunkapkan,bahwa Desa nya memiliki 14 dusun,namun yang definitif hanya 5 dusun
“5 dusun,itulah yang terakomodir menerima gaji dari Anggaran Alokasi Dana Desa(ADD)”, jelas Sumaila Damang.
Ia meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Polman,agar segera mendefinitifkan dusun nya,paling tidak 12 dusun,dari 14 dusun yang ada, karena luas wilayah Desa Baterangnga 4531 hektar dan berpenduduk 6000 jiwa”, harap Sumaila Damang.
Setelah RDP, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)H.Abdul Rahim meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Polman untuk segera mendefinitifkan sejumlah dusun sementara yang hingga kini belum memiliki status hukum yang jelas.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen organisasi untuk memperjuangkan hak-hak administratif dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat desa, khususnya yang berada di dusun sementara.
Rahim menegaskan bahwa keberadaan dusun sementara selama bertahun-tahun tanpa kejelasan status menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan.
“Banyak dusun yang secara de facto sudah berkembang pesat, bahkan memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, tapi secara administratif belum diakui secara resmi. Ini tentu berdampak pada akses layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Rahim yang ditemui usai rapat.
Menurutnya, proses pendefinitifan dusun tidak hanya penting untuk keabsahan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan negara terhadap perkembangan wilayah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya.
DPD Desa Bersatu Polman juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah desa dan kabupaten untuk mendampingi proses pengajuan legalitas, termasuk pemenuhan syarat-syarat administratif yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
DPD Desa Bersatu juga berencana menggelar audiensi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Polman dalam waktu dekat guna mempercepat proses pendefinitifan dan mendorong terbitnya regulasi yang mendukung kejelasan status wilayah dusun sementara di Kabupaten Polman
Diketahui berdasarkan data terdapat 30 Desa di Polman yang memiliki dusun sementara dan minta untuk didefinitifkan.
Sementara itu,Ketua Komisi I DPRD Polman,Rahmadi Anwar menyampaikan bahwa proses ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta memperkuat struktur pemerintahan desa.
“Dusun sementara ini sebagian besar sudah memiliki struktur pemerintahan dan jumlah penduduk yang layak.Sehingga akan di bahas bersama untuk segera ditindaklanjuti agar mereka memperoleh status definitif,” ujar Rahmadi Anwar
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur dalam rapat tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten mendukung penuh proses penetapan dusun-dusun sementara menjadi definitif, selama telah memenuhi syarat administratif, yuridis, dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang jelas untuk pemekaran dan penetapan dusun menjadi definitif harus tetap mengikuti aturan. Jangan sampai hanya karena desakan atau kepentingan sesaat, prosedur dilangkahi. Tapi jika sudah lengkap dan sesuai mekanisme, tentu pemerintah daerah siap memfasilitasi, termasuk pembuatan perbup nya”,pungkas Dr. gusniah Hasan Sulur.(S/Lana)











