Jeneponto,lingnusa.com,Salah satu Oknum anggota Pendamping Kelurahan Tolong Selatan Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto Propinsi Sul-Sel Yang berinisial CYbatau AST berani memotong bantuan BLTS KESRA Tahun 2025 sebesar seratus ribu rupia serta bantuan Beras.Ketahanan pangan dua zat dan disuru membayar dua puluh ribu rupia dalam satu penerima,dan sebelum diambil BARKOP bantuan bersama beras harus dibayar barkopnya dulu,dan kalau tidak bawa uang kes disuru pulang dulu dirumahnya.Dan salah satu sopenerma mengatakan kami tidak ada uang kami bawa tapi ada anggota Pendamping berinisial CYbatau atau ast harus kembali dirumah ambil uang untuk pembayan BARKOP.
Kordinator pendamping Kecamatan berani sekali membiarkan anggotanya meminta pembayaran barkop setiap penerima bantuan, berdasarkan keputusan Pemerintah RI cq
Kementrian Sosial RI sesuai NO.3 Penyaluran bantuan dana BLTS KESRA TAHUN 2025 akan diberikan Tampa ada potongan apapun oleh pihak manapun.











