Lingkar Nusantara
PAREPARE — Polres Parepare akan menggelar Operasi Keselamatan 2026 mulai 2 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Parepare.
Operasi Keselamatan 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan peran Satuan Lalu Lintas Polres Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh. Arsyad mengatakan, operasi ini mengutamakan langkah preemtif dan preventif yang disertai penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Operasi Keselamatan difokuskan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat, namun tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujar Arsyad saat dikonfirmasi, Sabtu (31/01/2026) siang.
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama dalam operasi tersebut. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengemudi yang melampaui batas kecepatan.
Menurut Arsyad, Operasi Keselamatan 2026 akan diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar di Mapolres Parepare pada Senin (2/2/2026) sebagai tanda dimulainya operasi secara resmi.
“Setelah apel, kegiatan operasi langsung dilaksanakan di lapangan. Bentuk kegiatannya meliputi pengawasan dan penindakan di ruas jalan, sosialisasi serta imbauan tertib berlalu lintas, penerangan keliling, hingga edukasi kepada pelajar,” kata dia.
Arsyad pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan saat berkendara.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari pelanggaran lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas pada umumnya berawal dari pelanggaran,” ujarnya.











