Lingkar Nusantara
PAREPARE – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Parepare menggelar kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.20 Wita. Dua personel Sat Binmas, Aiptu Parawansa dan Aipda Rudini, turun langsung ke lapangan memberikan edukasi kepada warga secara mobile di sejumlah titik wilayah Kota Parepare.
Penyuluhan dilakukan dengan cara berpindah-pindah lokasi dan menyasar berbagai kelompok masyarakat. Tidak hanya warga umum, personel Sat Binmas juga menemui para pengemudi ojek online yang sehari-hari beraktivitas di jalan raya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Warga diimbau agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memulai dari diri sendiri.
Adapun materi yang disampaikan antara lain kewajiban menggunakan helm pelindung kepala berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan.
Kasat Binmas Polres Parepare, AKP Anwar, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat merupakan agenda rutin Sat Binmas. Namun, khusus pada Operasi Keselamatan Pallawa 2026, fokus penyampaian pesan dititikberatkan pada etika dan disiplin berlalu lintas.
“Penyuluhan ini merupakan bentuk dukungan Sat Binmas terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026. Kami menekankan pentingnya tertib berkendara guna menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Anwar.
Diketahui, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang saat ini telah memasuki hari ketiga tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 15 Februari 2026 di wilayah hukum Polres Parepare.











