Berita  

Patroli Pencegahan, Tim Anti Balap Liar Polres Parepare Amankan 4 Motor

Lingkar Nusantara

Parepare — Upaya pencegahan aksi balapan liar terus dilakukan jajaran Polres Parepare selama bulan Ramadhan. Melalui patroli intensif di sejumlah ruas jalan rawan, Tim Anti Balap Liar berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar.

Patroli diawali pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 Wita dengan menyasar Jalan Mattirotasi, Jalan Suaka Alam Lestari (Bulu’ Batue), Jalan Gelora Mandiri, hingga Jalan Jenderal Moh. Yusuf di wilayah Kota Parepare. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balapan liar.

Kegiatan pencegahan kemudian dilanjutkan pada Jumat (27/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita di sepanjang Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran, serta Jalan Mattirotasi. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aksi balapan liar.

Sekitar pukul 05.50 Wita, tim kembali melakukan patroli dan monitoring di Jalan Baso Dg. Patompo, Jalan Lasinrang, Jalan Pelita, serta Jalan Andi Makassau. Meski bersiaga untuk melakukan penghentian jika ditemukan pelanggaran, petugas tidak mendapati indikasi akan terjadinya balapan liar.

Untuk memastikan situasi tetap terkendali, petugas kembali menyusuri Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran, dan Jalan Mattirotasi sekitar pukul 06.00 Wita sebelum kembali ke markas.

Dari rangkaian patroli pencegahan tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor dari sejumlah titik yang dinilai rawan. Kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk praktik balapan liar dan kini diamankan di kantor Satlantas Polres Parepare.

Kasi Humas Polres Parepare AKP Suhendarwadi mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama Ramadhan.

“Patroli pencegahan yang dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Jika terbukti digunakan untuk balapan liar, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal,” ujar Suhendarwadi dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Parepare hingga saat ini relatif kondusif. Namun demikian, peran aktif masyarakat tetap dibutuhkan untuk menekan potensi balapan liar.

“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas balapan liar, baik ke kantor polisi terdekat, melalui call center 110, maupun kepada anggota kepolisian yang dikenal. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” kata dia.

Diketahui, Tim Anti Balap Liar dibentuk khusus untuk melakukan pencegahan dan penindakan balapan liar selama bulan Ramadhan. Dalam penegakan hukum, Satlantas Polres Parepare menerapkan sanksi tilang dengan denda maksimal disertai penahanan kendaraan selama tiga bulan sebagai upaya memberikan efek jera bagi para pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *