Patroli Ramadhan Diperketat, Polisi Amankan Empat Motor Diduga Balap Liar di Parepare

Lingkar Nusantara

Parepare — Upaya pencegahan balapan liar selama bulan Ramadhan terus diperketat oleh Tim Anti Balap Liar Polres Parepare. Dalam patroli yang digelar di sejumlah ruas jalan rawan, polisi mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar.

Patroli dimulai pada Kamis (26/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar, seperti Jalan Mattirotasi, Jalan Suaka Alam Lestari (Bulu’ Batue), Jalan Gelora Mandiri, hingga Jalan Jenderal Moh. Yusuf di wilayah Kota Parepare. Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya aktivitas balapan liar.

Kegiatan pencegahan kembali dilanjutkan pada Jumat (27/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Tim melakukan patroli di Jalan Bau Massepe, Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran, dan Jalan Mattirotasi. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aksi balap liar.

Sekitar pukul 05.50 Wita, patroli kembali digelar di Jalan Baso Dg. Patompo, Jalan Lasinrang, Jalan Pelita, serta Jalan Andi Makassau. Petugas bersiaga untuk melakukan pencegahan maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran, namun tidak ditemukan indikasi balapan liar di kawasan tersebut.

Untuk memastikan kondisi tetap aman hingga pagi hari, tim kembali menyusuri sejumlah ruas jalan sekitar pukul 06.00 Wita sebelum kembali ke Mako Polres Parepare.

Dari rangkaian patroli tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor dari beberapa titik yang dinilai rawan balapan liar. Kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar dan kini diamankan di kantor Satlantas Polres Parepare.

Kasi Humas Polres Parepare AKP Suhendarwadi mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.

“Upaya pencegahan balapan liar yang dilakukan sejak Kamis malam hingga Jumat pagi menghasilkan empat unit sepeda motor yang kami amankan. Jika terbukti digunakan untuk balapan liar, pelaku akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal,” ujar Suhendarwadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik balapan liar di lingkungannya melalui kantor polisi terdekat atau call center 110. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *