BARRU  

PRESTASI HUKUM DI BARRU: MENAMPAR ANAK YATIM HANYA BERHADIAH “VONIS KERTAS” TANPA PENJARA

BARRU, Lingnus.com, 28/02/2026, -SULAWESI SELATAN – Selamat datang di Kabupaten Barru, sebuah wilayah di mana hukum tampaknya sedang menjalani masa cuti panjang dari hati nurani. Sebuah surat terbuka yang menyayat hati dari seorang anak yatim di bawah umur kini viral, ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, mempertanyakan mengapa “tangan besi” seorang pejabat lebih berharga di mata hukum daripada air mata seorang anak yang baru saja kehilangan ayahnya.

Pertunjukan ” *Komedi* ” di Ruang Sidang

Tragedi ini bermula saat seorang oknum yang disebut-sebut sebagai Staf Ahli DPRD Barru memberikan “cinderamata” berupa tamparan dan dorongan keras kepada korban. Di tengah duka yang masih basah, korban justru harus menerima kekerasan fisik dari sosok yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

Namun, kejutan sesungguhnya bukan terjadi di tempat kejadian, melainkan di Pengadilan Negeri Barru. Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, hukum Indonesia menunjukkan sisi paling “dermawan”-nya. Sang pelaku divonis 6 bulan penjara, namun dengan sebuah plot twist luar biasa: ia tidak perlu masuk penjara.

Keadilan yang “Sakit Gigi”

Dalam suratnya, korban dengan gaya satir yang tajam menyindir peran para penegak hukum:

*Majelis Hakim & Jaksa:* Dianggap terlalu “pemaaf” dan “pengertian” terhadap kenyamanan pejabat.

Ā *LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia):* Disentil sebagai “macan ompong” yang taringnya tertelan sendiri karena gagal memberikan perlindungan nyata bagi korban di bawah umur.

“Mungkin bagi Majelis Hakim, kesedihan anak yatim hanyalah catatan kaki yang tidak penting dibandingkan kenyamanan seorang pejabat,” tulis korban dalam surat tersebut.

Ā *Mengetuk Pintu Presiden*Ā 

Kecewa dengan keadilan lokal yang dianggap “buta dan tuli” ke arah penguasa, korban kini menggantungkan harapannya pada Presiden Prabowo Subianto. Ia mempertanyakan janji negara tentang perlindungan bagi rakyat kecil .

Apakah menampar anak yatim yang sedang berkabung kini menjadi sebuah prestasi yang patut dibayar dengan kebebasan?

Surat terbuka ini adalah sebuah jeritan dari bawah tanah,upaya terakhir seorang anak untuk “menggali kembali” keadilan yang tampaknya telah ikut terkubur bersama jenazah ayahnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas menunggu: apakah hukum di Barru akan tetap menjadi “lelucon” bagi mereka yang berjabatan, ataukah Bapak Presiden akan turun tangan memperbaiki nurani hukum yang sedang tertidur lelap ini?

#KeadilanUntukAnakYatim #HukumBarru #PresidenPrabowo #DaruratKeadilan

 

SPL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *