Lingkar Nusantara
Parepare – Polres Parepare melalui Kasi Hukum AKP Said Abdullah memberikan edukasi kepada pelajar SMK Negeri 2 Parepare terkait pencegahan bullying dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini berlangsung dalam sosialisasi penyuluhan hukum di sekolah tersebut, Rabu (15/4/2026).
Said Abdullah yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan serius yang dapat berdampak pada fisik dan psikologis korban.
“Bullying bisa menimbulkan rasa takut, trauma, hingga gangguan psikologis. Bahkan berpotensi memicu kekerasan dan membahayakan nyawa korban,” ujar Said.
Ia menguraikan sejumlah bentuk bullying, ciri pelaku dan korban, serta langkah pencegahannya. Para siswa juga diajak berani melapor, tetap percaya diri, menyimpan bukti, membangun lingkungan pertemanan yang positif, dan berpikir positif dalam menghadapi situasi.
Selain itu, materi penyuluhan juga mencakup bahaya penyalahgunaan narkotika dan ancaman hukum bagi pelaku peredarannya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr. Yoan Laura, turut memberikan edukasi terkait pencegahan dan penanggulangan NAPZA. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran sejak dini agar pelajar menjauhi zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.
Kegiatan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Parepare melalui program Pos Bantuan Hukum ini diikuti ratusan siswa serta melibatkan berbagai pihak, mulai dari kejaksaan, dinas kesehatan, hingga unsur sekolah dan mahasiswa KKN.











