Lingkar Nusantara
PAREPARE — Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda memaparkan strategi kepolisian yang dilakukan jajarannya dalam menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat dalam sebuah talk show yang digelar di Studio TV Peduli Parepare, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat itu mengangkat tema “Peran Program Perlindungan Sosial dalam Menekan Angka Kriminalitas” dan dipandu oleh Uswatun Hasanah.
Dalam pemaparannya, Indra menegaskan bahwa tugas pokok Polri mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menjelaskan, Polres Parepare saat ini menjalankan tiga program utama, yaitu menghadirkan polisi yang memberi rasa aman, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan pemerintah daerah.
“Yang paling penting bukan hanya data statistik kriminalitas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan keamanan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Indra.
Menurut dia, tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Parepare menunjukkan penurunan jika dibandingkan antara triwulan pertama 2025 dan triwulan pertama 2026.
Ia menilai, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan tiga pendekatan dalam menjaga stabilitas keamanan, yakni preventif, preemtif, dan represif.
Pada pendekatan preventif, kepolisian aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan dialog publik seperti talk show.
Sementara itu, pendekatan preemtif dilakukan dengan meningkatkan patroli, salah satunya melalui program Patroli Blue Light yang digencarkan sejak Juli 2025 untuk menghadirkan kehadiran polisi di ruang publik.
Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, Polres Parepare menjalankan program Satu Hari Satu Rumah dengan metode kunjungan langsung ke warga untuk menyerap aspirasi serta memantau kondisi lingkungan.
Adapun dalam pendekatan represif, ia menegaskan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan cepat sebagai langkah terakhir, termasuk dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik di media sosial.
“Kami berupaya responsif terhadap setiap laporan masyarakat agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Kegiatan talk show tersebut berlangsung sekitar 15 menit dan berjalan dengan aman serta lancar.











