Polman, Lingkar Nusantara– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar rapat kerja pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, pada Kamis, 30 April 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Ilham Djalil,didampingi H. Nurdin Tahir, Rahmadi dan Muin,yang dihadiri 9 Organisasi Perangkat Daerah(OPD).9 OPD yang diundang dalam rapat Pansus LKPJ,diantaranya,Dinas Pangan, kelautan dan Periknan.Dinas Perindustian perdagangan Koperasi dan UKM.Dinas Perkebunan tanaman pangan hortikiltura dan peternakan.Dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Dinas Kominfo, statistik dan persandian.DPMPD.Dinas terans migrasi dan ESDM,dan Dinas Pemberdayaan prempuan dan pelindungan anak, serta pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025. Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti beberapa isu krusial yang menjadi perhatian utama.
Salah satu poin yang disoroti yakni rendahnya kontribusi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap perekonomian daerah. Dari hasil pembahasan terungkap bahwa kondisi UMKM di lapangan masih didominasi oleh usaha yang hanya bertahan tanpa mengalami perkembangan signifikan. Banyak pelaku UMKM dinilai belum mampu bertransformasi menjadi usaha yang produktif dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Pansus juga mempertanyakan keakuratan data yang disajikan dalam laporan serta dasar penetapan target oleh masing-masing OPD. Mereka meminta penjelasan terkait parameter yang digunakan dalam menyusun target tersebut, guna memastikan bahwa target yang ditetapkan realistis dan berbasis data yang valid.
Ilham Djalil menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan. Ia menekankan perlunya strategi pembinaan dan pengembangan yang lebih efektif agar UMKM dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar, serta perbaikan dalam pengelolaan data dan penetapan target yang lebih terukur.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari tahapan proses pengawasan legislatif. Hasil pembahasan selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja di masa mendatang.











