PARE-PARE, LINGNUSA. COM – Dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pendirian pangkalan LPG di Kota Parepare terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat. Kasus ini telah viral di berbagai media sosial dan platform digital, memicu desakan publik agar aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Perkembangan perkara semakin menyita perhatian masyarakat setelah muncul informasi mengenai adanya lebih dari satu korban dengan pola dugaan yang hampir serupa. Kondisi ini memperkuat harapan publik agar aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban.
Salah seorang pelapor Ustadz Fahri diketahui telah melaporkan terlapor berinisial M kepada aparat penegak hukum dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp25 juta diduga terkait dengan janji pendirian usaha pangkalan LPG, sedangkan Rp15 juta lainnya merupakan dana pinjaman yang hingga kini disebut belum dikembalikan. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa laporan tersebut telah masuk melalui Polda Sulawesi Selatan sekitar satu tahun lalu sebelum akhirnya dilimpahkan penanganannya ke Polres Parepare.
Munculnya lebih dari satu laporan membuat perhatian publik terhadap perkara ini semakin besar. Banyak pihak berharap seluruh laporan yang masuk dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Desakan keras juga datang dari kalangan pegiat bantuan hukum. Abdul Mannan, Sekretaris LBH Suara Panrita Keadilan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Markas Cabang LMP (Laskar Merah Putih) Kota Parepare serta Koordinator Tim Investigasi LSM LIRA Kota Parepare, mendesak Polres Parepare agar mempercepat proses penanganan perkara dan segera mengambil langkah hukum yang tegas apabila seluruh unsur pidana beserta alat bukti telah memenuhi syarat.
Menurut Mannan, perkara yang telah memunculkan sejumlah korban dan menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas.
“Masyarakat saat ini menunggu kepastian hukum. Jika unsur pidana dan alat bukti telah terpenuhi, kami mendesak Polres Parepare untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap terlapor. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merasa dirugikan,” tegas Mannan.
Ia menambahkan, penanganan perkara secara cepat, profesional, dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mencegah munculnya korban-korban baru apabila dugaan perbuatan tersebut benar terbukti.
Di sisi lain, masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Parepare yang hingga saat ini tetap memproses laporan yang telah masuk. Publik berharap penyidik dapat segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang.
“Kalau memang ada beberapa korban dengan pola yang sama, tentu masyarakat berharap kasus ini segera diselesaikan. Jangan sampai ada lagi warga yang menjadi korban. Kami percaya Polres Parepare akan bekerja secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.»
Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena dugaan praktik penipuan yang berkaitan dengan usaha pangkalan LPG disebut tidak hanya melibatkan satu korban. Munculnya beberapa laporan dengan pola yang hampir serupa semakin memperkuat harapan masyarakat agar proses hukum dilakukan secara cepat, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Kini publik menunggu langkah tegas Polres Parepare dalam mengusut tuntas perkara tersebut. Penanganan yang profesional dan berkeadilan diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi bukti bahwa setiap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat akan diproses secara serius sesuai hukum yang berlaku.











