PINRANG, LINGNUSA. COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan kembali ditunjukkan melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang.
Persetujuan bersama ini telah berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar di ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (21/7).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta peserta rapat paripurna lainnya.
Pada agenda rapat ini Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri menyampaikan laporannya bahwa berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan di berbagai tingkatan beberapa hari yang lalu, Badan Anggaran DPRD telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyampaian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurutnya, proses pertanggung jawaban ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, namun juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya akan semakin efektif, tepat sasaran, dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Wabup Sudirman Bungi.
Dirinya menegaskan pula bahwa mestinya setiap rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
lanjut, Wabup Sudirman menyampaikan apresiasinya sambil ucapkan terima kasih kepada seluruh unsur, jajaran DPRD Kabupaten Pinrang yang senantiasa membangun sinergi bersama pemerintah daerah sejak tahap pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda ini.
Menurutnya, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta dapat mendorong menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang sebagaimana yang di harapkan.
Di akhir sambutan Wabup Sudirman Bungi juga menegaskan agar supaya seluruh perangkat daerah betul – betul memperhatikan poin penting penyampaian dan rekomendasi dari pihak DPRD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan serta keuangan yang semakin lebih baik dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.(hn)











