SMKN Labuang Gelar Rapat Bersama  TNI-Polri,Bahas Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergitas Keamanan Dan Pendidikan

Polman – SMK Negeri Labuang,Kecamatan Campalagian menggelar rapat pembahasan draf Nota Kesepahaman (MoU) bersamaTNI-Polri, di ruang rapat SMKN Labuang, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara pihak sekolah dan kepolisian serta TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari pergaulan bebas maupun kenakalan remaja.

Rapat,dihadiri Kapolsek Campalagian,IPTU.H.Harifuddin,S,Sos,Kasatpol PP Pemda Polman Arifin Halim, Babinsa Desa Laliko Wahyuddin,Kepala SMKN 2 Campalagian Sabri,Kepala  SMAN 1 Campalagian Hasanuddin dan Ketua Komite SMKN Labuang Muh.Hanafi

Kepala  SMKN Labuang,H.Darwis,S.S.,M,Pd,menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat dibutuhkan mengingat tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks, terutama terkait pergaulan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga ancaman radikalisme. “Kami berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, Polsek Campalagian dapat lebih aktif hadir di lingkungan sekolah, baik dalam hal pembinaan, sosialisasi, maupun pengamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Campalagian,IPTU.H.Harifuddin,S,Sos menyambut baik inisiatif pihak sekolah. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pendidikan dan keamanan di SMKN Labuang. “Kami akan berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum, bahaya narkoba, radikalisme, serta kedisiplinan kepada para siswa. Selain itu, patroli rutin di sekitar lingkungan sekolah juga akan kami tingkatkan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam nota kesepahaman, meliputi antara lain,

1.Pencegahan peserta didik meninggalkan sekolah tanpa izin.

2.Psnertiban peserta didik  yang berada diluar lingkungan sekolah pada jam pembelajaran.

3.Pembinaan dan pendampingan peserta didik.

4.Penyuluhan dan edukasi hukum.

5.Pembinaan dan kedisiplinan

6.Pencegahaan kenakalan remaja

7.Pencegahan dan perkelahian dan tawuran.

8.Pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya.

9.Pencegahan perundungan dan kekerasan.

10.Edukasi keselamatan berlalulintas.

11.Pencegahan perilaku yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban.

12.Koordinasi dengan orang tua/ wali peserta didik.

13.Pertukaran informasi sesuai kebutuhan dan kekentuan hukum.

14.Monitoring dan evaluasi.

15.Kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Para peserta rapat menyambut baik langkah ini dan berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan sekolah serta pembentukan karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga taat hukum dan berakhlak mulia”,harap nya.(Skr).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *