Polman,Lingkar Nusantara – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan pembelian dan jadwal pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi antrean di sejumlah SPBU di Kabupaten Polman.Hal itu dilakukan atas keluhan Warga Polman.
Surat edaran tersebut terbit setelah melalui pembahasan di DPRD antara Pemkab Polman bersama DPRD di ruang rapat Banggar DPRD Polman, Rabu (9/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, Sekda Polman,Nursaid Mustafa,Ketua Komisi II DPRD Polman,Amir,S,PD bersama jajaran nya, Kepala Dinas Perindagkop Polman,Dr.Agusnia Hasan Sulur, Asisten II Pemkab Polman, perwakilan Polres Polman, serta pengelola SPBU Tinambung, Wonomulyo, dan Takatidung.
Surat edaran yang telah diterbitkan terkait mengatur batas pembelian BBM dan jadwal operasional disemua SPBU di Polman, berdasarkan jenis kendaraan dan jenis BBM. Ketentuannya akan disosialisasikan melalui pemasangan baliho di setiap SPBU di Polman.
“Pembatasan tersebut antara lain, berlaku untuk pembelian Pertalite bagi kendaraan roda empat. Kendaraan roda empat dan roda enam yang menggunakan solar juga akan mengikuti ketentuan pemerintah.
Pemkab Polman menilai pembelian dalam jumlah besar turut memicu kelangkaan dan antrean panjang. Pemerintah juga menduga terjadi panic buying akibat kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM.
“Kesimpulan sementara ini memang ada panic buying. Karena kalau dari kuota sudah tidak ada perubahan, justru ada penambahan 10 persen di SPBU Wonomulyo,” katanya.
Selain tingginya permintaan, keterlambatan pasokan dan distribusi menjadi kendala. Pengiriman BBM tidak selalu tiba bersamaan di seluruh SPBU.
Perbedaan waktu operasional SPBU juga menyebabkan penumpukan kendaraan. SPBU yang lebih dahulu buka menjadi tujuan utama masyarakat.
“Kadang terlambat, Kemudian jam buka SPBU tidak bersamaan, sehingga sering terjadi penumpukan disalah satu SPBU yang memang buka lebih dahulu daripada yang lain,” ujarnya.
Pemkab Polman berharap kebijakan tersebut dapat mengendalikan pembelian, mengurangi antrean, dan membantu pemerataan distribusi BBM di Kabupaten Polewali Mandar.”,Jelas Bupati.(Skr)











