Polewali Mandar, 10 September 2026 — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Polewali Mandar melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU, Kamis (10/9/2026).
Pengawasan dilakukan sebagai respons pemerintah daerah terhadap kondisi kelangkaan BBM dan antrean kendaraan yang cukup panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat yang harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan BBM.
Tim DisperindagkopUKM turun langsung ke lapangan, khususnya di wilayah Sarampu dan Pekkabata, untuk memantau ketersediaan BBM, proses pendistribusian, mekanisme pelayanan kepada konsumen, serta kondisi antrean kendaraan di area SPBU.
Selain memantau kondisi di lapangan, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah berupaya menjaga agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang baik serta mencegah tindakan yang berpotensi memperburuk kondisi kelangkaan dan antrean.
Hasil pemantauan di lapangan akan menjadi bahan koordinasi DisperindagkopUKM dengan pihak terkait dalam upaya mencari solusi terhadap persoalan distribusi BBM. Pemerintah daerah juga akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM dapat berjalan lancar.
DisperindagkopUKM mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam mengantre dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Kerja sama pemerintah, pengelola SPBU, dan masyarakat dinilai penting agar distribusi BBM dapat berlangsung aman, tertib, dan merata.
Melalui pengawasan tersebut, DisperindagkopUKM Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lapangan dalam mengawal distribusi barang dan kebutuhan penting masyarakat, termasuk BBM, terutama di tengah kondisi kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Humas Disperindagkop & UKM Kabupaten Polman











