Berita Seputar Nusantara
Kumpulan Beria Kriminal

Pengelola APMS Suppa Melakukan Lagi Pelanggaran Berat

PINRANG, LINGNUSA. COM – Berdasarkan Informasi dari Masyarakat dan Organisasi Masyarakat LIDIKPRO Bahwa pengelolah APMS Desa Maritengngae berulah lagi yang ke 3 kalinya yakni para pekerjanya melakukan lagi pelanggaran besar dalam mendistribusikan BBM jenis Solar dan Pertalait membuat ketua LidikPro turun langsung ke Lokasi APMS tersebut untuk melakukan Investigasi secara menyeluruh namun misi ini terkendala karena Karyawan APMS ini melakukan perlawanan dengan mengintimidasi petugas LidikPro bahkan pada saat di lakukan dookumentasi pihak LidikPro di paksa menghapus

hasil dokumentasinya.

PINRANG — Tim Lembaga Investigasi Pro Rakyat Nusantara (LIDIKPRO) Pinrang mengharapkan aparat penegak hukum melakukan tindakan terhadap pengelola APMS ini yang letaknya di Desa Maritengngae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/10/2026).

Lanjut keterangan ketua LIDIKPRO Pinrang ini mengatakan bahwa pemantauan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi warga yang di himpun terkait dugaan adanya ketidakwajaran dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan Pertalait bersubsidi di lokasi tersebut yang terkesan tidak wajar.

Perlu di ketahui bahwa sebelum mendatangi lokasi APMS Suppa ini Tim Lidik Pro telah menyampaikan informasi kepada Pemerintah Desa Maritengngae. Sekitar pukul 07.20 WITA, tim juga berupaya menghubungi Kapolsek Suppa melalui sambungan telepon, namun menurut keterangan LIDIKPRO, panggilan tersebut tidak mendapat respons.

Selanjutnya, sekitar pukul 08.18 hingga 11.43 WITA, LIDIKPRO mengaku mengirimkan sejumlah pesan melalui WhatsApp yang berisi informasi mengenai dugaan ketidakwajaran pendistribusian BBM sekaligus laporan adanya ancaman di lokasi APMS.

Karena belum memperoleh tanggapan, tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kantor Polsek Suppa.

Mengaku Mendapat Ancaman Saat Dokumentasi

Saat berada di sekitar APMS Maritengngae, tim LIDIKPRO mengaku mengalami tekanan ketika melakukan dokumentasi menggunakan telepon seluler.

Menurut keterangan mereka, sejumlah orang yang berada di lokasi meminta tim menghentikan pengambilan gambar serta menghapus foto dan video yang telah dibuat.

LIDIKPRO juga mengklaim mendapat ancaman terhadap perangkat telepon seluler apabila dokumentasi tersebut tidak dihapus. Selain itu, menurut keterangan tim, terdapat pula ancaman terhadap kendaraan roda empat yang digunakan mereka.

Karena mempertimbangkan keselamatan personel, tim mengaku akhirnya menghapus dokumentasi yang tersimpan pada perangkat.

“Karena tekanan dan ancaman yang kami terima di lokasi cukup serius, kami memilih menghapus dokumentasi tersebut untuk menghindari risiko terhadap keselamatan personel. Langkah itu kami lakukan semata-mata untuk keselamatan,” ujar pihak LIDIKPRO Pinrang dalam keterangannya.

LIDIKPRO menyatakan penghapusan tersebut dilakukan dalam kondisi tertekan. Pihaknya kini berupaya memulihkan kembali data foto dan video yang sebelumnya tersimpan di perangkat sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan.

Akan Membawa Persoalan ke Tipiter Polres Pinrang

LIDIKPRO Pinrang menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, khususnya unit yang menangani tindak pidana tertentu (Tipiter), pada Senin (6/10/2026).

Bahan yang disebut akan diserahkan antara lain dokumentasi yang berhasil dipulihkan, kronologi kejadian, catatan komunikasi, tangkapan layar pesan WhatsApp, serta keterangan atau informasi dari warga yang relevan.

Laporan tersebut, menurut LIDIKPRO, akan meminta aparat melakukan penelusuran terhadap sejumlah hal, antara lain dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, dugaan intimidasi terhadap tim saat melakukan dokumentasi, serta dugaan ancaman dan pemaksaan penghapusan dokumentasi.

LIDIKPRO juga meminta aparat kepolisian memeriksa rangkaian komunikasi yang telah dilakukan pihaknya sebelum turun ke lokasi, termasuk upaya menghubungi pihak kepolisian setempat.

“Kami akan menyerahkan seluruh bahan yang kami miliki kepada pihak kepolisian untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami berharap setiap informasi yang kami sampaikan dapat diperiksa secara objektif,” tegas LIDIKPRO Pinrang.

Meminta Penanganan Secara Objektif

LIDIKPRO Pinrang meminta Polres Pinrang memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terkait.

Pihaknya menegaskan tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak sebelum adanya proses pemeriksaan dari aparat penegak hukum.

“Kami datang membawa informasi dan bahan dokumentasi yang kami miliki. Selanjutnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum,” lanjutnya.

LIDIKPRO juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan persoalan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut agar menyampaikannya kepada pihak berwenang dengan tetap memperhatikan keselamatan dan prosedur hukum.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan intimidasi, ancaman, maupun ketidakwajaran distribusi BBM tersebut masih merupakan klaim dari pihak LIDIKPRO Pinrang dan perlu dikonfirmasi serta dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh aparat berwenang. (Han)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *