Berita Seputar Nusantara
Kumpulan Beria Kriminal

YKPM Sulsel Gandeng K2P2A Desa Batulaya Dan Lampoko,Perkuat Sistem Pengaduan Perlindungan Perempuan Dan Anak Berbasis Komunitas

SYUKUR HT

POLEWALI MANDAR – Yayasan Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kelompok Kerja Pengembangan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (K2P2A) Desa Batulaya dan Desa Lampoko, Kabupaten Polewali Mandar(Polman) untuk menggelar kegiatan penguatan sistem pengaduan berbasis komunitas dalam rangka perlindungan perempuan dan anak, Senin (5/10/2026)di Aula Hotel SMKN 2 Polewali.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan maupun ketidakadilan yang dialami perempuan dan anak di tingkat desa, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk melaporkan permasalahan yang mereka hadapi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemkab Polman,Nursaid Mustafa,didampingi direktur YKPM,Muliadi Prayitno,perwakilan Disdikbud Kabupaten Polman Liyas,Kabid  pemberdayaan perempuan dan anak pada DP3A Polman.

Sekda Polman,dalam sambutan nya menyambut baik inisiatif YKPM dan menegaskan bahwa perlindungan perempuan serta anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, bukan hanya tugas pemerintah.

“Kehadiran sistem pengaduan yang terbangun hingga ke tingkat desa ini sangat berharga. Selama ini sejumlah kasus yang terpendam karena korban tidak tahu ke mana harus melapor atau takut melapor. Dengan adanya titik layanan di desa, akses warga menjadi lebih mudah, cepat, dan aman,” ujar Sekda.

Sekda juga mengapresiasi peran aktif K2P2A di Desa Batulaya dan Desa Lampoko yang telah bersedia menjadi garda terdepan penerimaan pengaduan. Ia meminta agar seluruh pengurus yang telah dibekali pelatihan mampu menjaga kerahasiaan, bersikap adil, dan menindaklanjuti setiap laporan dengan prosedur yang benar.

Direktur YKPM Sul Sel,Muliadi Prayitno dalam sambutan nya menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Pemkab Polman,khususnya Sekda Polman,Nursaid Mustafa dalam kegiatan ini.kami dari YKPM berharap kepada pemerintah Polman dapat menjalin kerjasama kedepan dalam kegiatan penguatan sistem pengaduan berbasis komunitas demi terwujudnya perlindungan Perempuan dan anak yang menyeluruh bagi warga Polman.

“Perhatian serta dukungan yang diberikan Pemkab Polman menjadi dorongan semangat sekaligus penguatan bagi kami di YKPM untuk terus bergerak bersama-sama masyarakat. Tanpa sinergi dan kebersamaan ini, sistem perlindungan yang kami bangun hingga ke tingkat desa tidak akan berjalan maksimal”,jelasnya.

Ditempat yang sama,Koordinator Program YKPM Sulsel,Dr.Fatiah Mahmud menambahkan, bahwa kehadiran sistem pengaduan berbasis komunitas ini sangat penting karena sebagian besar kasus di desa sering kali tidak terlaporkan akibat keterbatasan akses informasi dan jarak ke instansi terkait.

“Melalui K2P2A di kedua desa ini, kami membangun titik layanan pengaduan yang dekat dengan warga. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara bertahap, mulai dari pendampingan hingga rujukan ke pihak berwenang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, YKPM Sulsel berharap kedua desa yang telah membentuk  dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membangun sistem perlindungan perempuan yang responsif, cepat, dan dapat diakses secara langsung oleh masyarakat”,harapnya.

Sementara itu, Ketua K2P2A Desa Batulaya,Hj.Salma Azis dalam paparan nya menyampaikan bahwa hingga bulan Oktober 2026,data kasus kekerasan di Desa  Batu Laya sebanyak enam kasus,diantaranya lima perkawinan anak dan satu Identitas anak.

Kasus tersebut terungkap atas adanya informasi dari Masyarakat.Namun kendalanya dalam penanganan kasus tersebut karena para korban tidak ada yang melaporkan

“Memastikan kasus tersebut kalau memang ada yang terjadi, kami mendatangi korban nya dan mereka mengakui jika mengalami kekerasan”,ujar Hj.Salma Azis.

Kami berharap kepada warga perempuan dan anak yang mengalami masalah tidak lagi diam dan takut. Datanglah kepada kami, kami siap mendengarkan dan membantu menyalurkan pengaduan ini ke jalur yang benar,”harapnya..

Hal senada juga disampaikan ketua K2P2A Desa Lampoko,Nurma  mengungkapkan  bahwa di Desa Lampoko telah terjadi 4 kasus kekerasan.Namun kendala dalam penanganan kasus itu karena korban,maupun keluarganya tidak ada yang melapor

“Kasus itu diketahui atas adanya informasi dari sejumlah Masyarakat.Memastikan informasi tersebut kami mendatangi korban satu persatu,setelah di introgasi ternyata mereka mengakui jika mengalami kekerasan.

Kami berharap kepada warga perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan untuk tidak lagi diam dan takut. Datanglah kepada kami, kami siap mendengarkan dan membantu menyalurkan pengaduan ini ke jalur yang benar,” harap Nurma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *