Berita Seputar Nusantara
Kumpulan Beria Kriminal

Sudah Dilaporkan Sejak 6 Oktober 2026, Polres Pinrang Bungkam Soal Dugaan Mafia BBM di APMS Tamappa nomor Penyalur. 76.912.05 – LIDIK PRO: Kami Akan Kepung Polres!

PINRANG, LINGNUSA.COM – DPD LIDIK PRO Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan meradang. Laporan resmi dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di APMS tamappa, Desa Maritengngae Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan yang sudah masuk di Polres Pinrang sejak *06 Oktober 2026* hingga kini bèlum ada tindak lanjut.

Laporan dengan Nomor *05/Lidikpro/Kab.Pinrang/VIII/2026* tentang *Laporan & Permohonan Penutupan Permanen APMS Tamappa Desa Maritengngae No.Penyàlur. 76.912.05 Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Intimidasi*, telah diterima langsung oleh Staf Polres Pinrang *(Sdri. Rahma)* dengan *Stempel Resmi STAF RESOR PINRANG tertanggal 06/10/2026.*

Fakta ini membantah jika Polres berdalih tidak menerima laporan. Buktinya ada.

> “Tanggalnya jelas 06 Oktober 2026, diterima oleh Rahma, ada stempel Polres Pinrang. Ini sudah 6 hari, tapi APMS Tàmappa Desa Maritengngae nomor penyàlur, 76.912.05 masih bebas jualan BBM subsidi diduga dengan cara-cara nakal. Ini di duga ada yang bekingi?” tegas *Rusdianto, Ketua DPD LIDIK PRO Pinrang.*

> “Kami laporkan karena ada dugaan kuat penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran dan ada intimidasi terhadap warga yang kritis. Tapi Polres Pinrang diam. Kami pertanyakan komitmen Presisi. Apakah hukum di Pinrang tumpul untuk pengusaha APMS?” lanjutnya.

LIDIK PRO menilai jika Polres Pinrang tidak segera bertindak, maka patut diduga ada pembiaran terhadap mafia BBM Subsidi di Bumi Lasinrang.

*PERNYATAAN SIKAP DPD LIDIK PRO PINRANG:*

1. Memberikan waktu *3 x 24 Jam* kepada Kapolres Pinrang untuk menerbitkan SP2HP dan melakukan sidak ke APMS di Desa Maritengngae Kecamatan Suppa No Penyalur. 76.912.05
2. Jika tidak diindahkan, DPD LIDIK PRO Pinrang akan menggelar *Aksi Unjuk Rasa di depan Mapolres Pinrang dan APMS Tàmappa
3. Laporan akan kami eskalasi ke *Polda Sulsel, Mabes Polri, PT Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas RI* untuk penutupan permanen dan pencabutan izin.

Kami tidak akan diam. BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan ” tegas Rusdianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *