Berita Seputar Nusantara
Kumpulan Beria Kriminal

Dua Kali Lolos Jemput Paket Haram Di Polman, Kedok Warga Sidrap Pemilik Ribuan Ekstasi Akhirnya Dikuliti Di Pengadilan

Polman,Lingkar Nusantara – Perkara tindak pidana kepemilikan ribuan butir pil ekstasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini memasuki tahapan persidangan yang krusial.

Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, yakni Penyidik BNNK Polman, Aipda Syaifuddin Syam, S.H., M.H., untuk memberikan kesaksian membongkar kasus ini di hadapan Majelis Hakim,Kamis,(5/11/2026).

Pemeriksaan Aipda Syaifuddin Syam menjadi bagian penting dari proses pembuktian. Di depan hakim, ia memaparkan secara gamblang rangkaian peristiwa, proses penanganan perkara, serta peran krusial para pihak dalam pengungkapan kasus kakap kepemilikan ribuan butir pil ekstasi tersebut.

Kehadiran penyidik BNNK Polman ini menjadi bukti nyata ketegasan dan komitmen BNN dalam mengawal penegakan hukum serta memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya. Melalui fakta-fakta hukum yang dibeberkannya, diharapkan Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya bagi terdakwa.

Kasus ini menjerat terdakwa Sudarmin, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Sudarmin ditangkap oleh petugas gabungan BNN Provinsi Sulbar dan BNNK Polman saat menjemput paket kiriman berisi ribuan butir pil ekstasi di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Polman. Rencananya, barang haram tersebut akan ia bawa dan edarkan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Berdasarkan pengakuan terdakwa, ia sudah dua kali datang ke Polman untuk mengambil paket ekstasi di kantor jasa pengiriman yang berlokasi di Jalan Haji Andi Depu, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Namun, pada aksi keduanya ini, langkah Sudarmin terhenti setelah petugas gabungan berhasil meringkusnya beserta barang bukti paket ekstasi tersebut.

BNNP Sulbar bersama BNNK Polman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di wilayah Polman dan Provinsi Sulawesi Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *